Jambret iPhone 12 Milik Mahasiswa IPB, Pemuda Diringkus Polisi

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi aksi penjambretan (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Berhasil mengamankan pelaku. Dari penangkapan berhasil kita amankan barang bukti berupa satu buah handphone merk iPhone 12 hasil curian dan satu unit motor," ujar Budi.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku R terancam dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.

"Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun penjara," kata Budi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Detik-Detik Pohon Tumbang di Cibinong Bogor, Pengendara Motor Tewas Tertimpa

Gadget
6 hari lalu

Bangkit dari Kubur! Friendster Resmi Comeback di iPhone

Nasional
17 hari lalu

IPB Skors 16 Mahasiswa Pelaku Pelecehan Seksual selama 1 Semester

Internet
18 hari lalu

OpenAI Mulai Bajak Insinyur iPhone, Apple Ketar-Ketir dan Rela Kasih Bonus Besar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal