Jelang Vonis Mario Dandy, Ini Kata Rafael Alun

Ariedwi Satrio
Rafael Alun Trisambodo menanggapi anaknya, Mario Dandy Satriyo yang menghadapi sidang vonis pada Kamis (6/9/2023) besok. (Foto: MPI)

Rafael Alun Trisambodo juga didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bersama dengan istrinya, Ernie Meike Torondek. Rafael Alun dan Ernie Meike didakwa mencuci uang yang diduga hasil korupsi hingga mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Sementara itu, Mario Dandy merupakan terdakwa kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Mario dituntut 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan tersebut. Mario juga dituntut untuk membayar biaya restitusi terhadap David dengan nilai Rp120 miliar.

Jika Mario Dandy tidak mampu membayar biaya restitusi tersebut, maka diganti dengan pidana tambahan kurungan selama tujuh tahun.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Prada Hairul Muhammad Nail Anggota TNI di Gowa Tewas di Barak, Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
4 hari lalu

Kronologi Pria Dililit Kawat hingga Tewas di Bogor, Dipicu Tolak Pinjamkan Uang

Seleb
12 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Seleb
13 hari lalu

Begini Penampilan Nikita Mirzani Jelang Vonis

Seleb
13 hari lalu

Nikita Mirzani Hadapi Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU Hari Ini 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal