John Kei Didakwa Pasal Berlapis di Sidang Perdana

Okto Rizki Alpino
Sidang Perdana John Kei (Foto: Sindo/ Okto)

Jaksa menjelaskan, aksi penyerangan kembali bicarakan oleh Daniel Far Far dan Franklin Resmol kepada kelompok Amkei di Arcici Sport Center, Cempaka Putih Jakpus pada Minggu, 21 Juni 2020.

Daniel Far Far dan Franklin Resmol  memberikan arahan dari John Kei untuk menghabisi Nus Kei. Daniel Far Far dan Franklin Resmol membagi tugas ke kelompok Amkei.

"Ada yang diarahkan ke Duri Kosambi Kota Administratif Jakarta Barat yang biasanya dijadiakn tempat berkumpulnya Levinus alias Levi, Erwin dan kawan-kawan dari kelompok Nus Kei. Dan ada yang menuju rumah Nus Kei," ucap Jaksa.

Keributan pun pecah di di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat di dekat lokasi markas Nus Kei. Salah satu anak buah Nus Kei, Yustus Crowning Rahakba tewas dibacok kelompok Amkei. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

2 Residivis Pembobolan Rumah di Jakbar Ditangkap, Gasak Emas hingga Kendaraan

Megapolitan
15 hari lalu

Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras Tak Lagi Bermasalah, Proses Hukum Sudah Selesai

Megapolitan
18 hari lalu

Hilang Kendali, Mobil Ford Nyemplung ke Kali di Daan Mogot Jakbar

Megapolitan
20 hari lalu

Korban Ledakan Gas di Cengkareng Meninggal, Alami Luka Bakar Serius

Nasional
20 hari lalu

Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Terdakwa Kekerasan Seksual 3 Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal