"Terutama di daerah elite, di mana warganya memiliki kesibukan yang tinggi dan mungkin tidak tertarik dengan honor yang ditawarkan," kata Astri.
Masa pendaftaran PPS di Jakarta diperpanjang hingga 11 Mei 2024. KPU menargetkan dua kali lipat kebutuhan pendaftar di setiap kelurahan, yaitu enam orang.
"Kekurangannya tidak banyak, hanya satu atau dua orang per kelurahan," ujar Astri.