Kamera Tilang Elektronik di Tangerang Bertambah 4, Ini Lokasinya

Isty Maulidya
kamera Elektronik Traffic Law Enforment (ETLE) di Kota Tangerang. (Foto MPI/Isty M).

TANGERANG, iNews.id - Lokasi penempatan kamera Elektronik Traffic Law Enforment (ETLE) atau yang biasa dikenal dengan tilang elektronik di Kota Tangerang bertambah empat. Lokasi yang dipilih berdasarkan berbagai pertimbangan.

Adapun lokasi tambahan kamera ETLE di Jalan Gatot Subroto Cimone, Jalan K.H Hasyim Ashari, Jalan Jenderal Sudirman Kebon Nanas, dan Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.

Kepala Dishub Kota Tangerang, Ahmad Suhaely menjelaskan, penambahan lokasi kamera ETLE ini dilakukan untuk meningkatkan penegakan peraturan lalu lintas di Kota Tangerang. Lokasi baru merupakan jalur protokol yang kerap padat kendaraan dan rawan pelanggaran lalu lintas. 

“Kami bersama pihak Polres Metro Tangerang Kota berkolaborasi dalam rangka menyiapkan 4 titik kamera ETLE dan 1 kamera ETLE mobile/portabel, yang nantinya akan dihibahkan dari Pemkot Tangerang kepada Polres Metro Tangerang Kota,” ujarnya, Kamis, (3/8/2023).

Empat kamera ETLE yang baru dipasang itu saat ini memang belum dioperasikan secara normal. Keempat kamera ETLE tersebut dilengkapi dengan fitur intelegensi video analitik, yang mampu memonitoring secara detil dan otomatis melalui data tilang elektronik yang tersimpan di pusat data yang sama.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
20 hari lalu

Pelat Nomor Palsu, Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ditilang

20 hari lalu

Polda Metro Bakal Tindak Pengendara yang Tutupi Pelat Nomor!

26 hari lalu

Polisi Tilang Pemotor Viral yang Nekat Masuk Tol Jagorawi Tanpa Helm

29 hari lalu

ETLE Makin Ketat, Kenali Daftar Pelanggaran Lalu Lintas Berisiko Kena Tilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal