Kasus Filler Payudara Ilegal, Polisi: Pelaku Tak Punya Latar Belakang Kedokteran

Dimas Choirul
Polisi memastikan pelaku filler payudara ilegal di Jakarta Barat tak memiliki latar belakang kedokteran. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Sementara itu, anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta Barat, dr Dollar mengatakan praktik ilegal yang dilakukan SR sangat mencederai dunia kesehatan. Dollar mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh rayuan abal-abal yang beredar di media sosial, juga praktik-praktik kedokteran yang dilakukan di kamar hotel.

"Jadi SR ini mengaku sebagai dokter. Padahal dokter tidak melakukan praktik di hotel-hotel. Maka kalau ada praktik di hotel-hotel, laporkan ke polisi," kata Dollar.

Apalagi, lanjutnya, hanya dokter umum saja yang diperbolehkan untuk mengambil spesialis kecantikan. Itu juga harus mematuhi beberapa aturan yang berlaku.

"Seorang dokter praktik aturannya banyak dari UU 29 tahun 2004, UU Kesehatan, UU Rumah Sakit, Aturan Kemenkes, Aturan IDI, Aturan BPJS, dan Aturan KUHP," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras Tak Lagi Bermasalah, Proses Hukum Sudah Selesai

Megapolitan
6 hari lalu

Hilang Kendali, Mobil Ford Nyemplung ke Kali di Daan Mogot Jakbar

Megapolitan
8 hari lalu

Korban Ledakan Gas di Cengkareng Meninggal, Alami Luka Bakar Serius

Megapolitan
9 hari lalu

Ngilu! Istri Potong Kelamin Suami di Kebon Jeruk Jakbar, Dipicu Cemburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal