Kasus Filler Payudara Ilegal, Polisi: Pelaku Tak Punya Latar Belakang Kedokteran

Dimas Choirul
Polisi memastikan pelaku filler payudara ilegal di Jakarta Barat tak memiliki latar belakang kedokteran. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Sementara itu, anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta Barat, dr Dollar mengatakan praktik ilegal yang dilakukan SR sangat mencederai dunia kesehatan. Dollar mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh rayuan abal-abal yang beredar di media sosial, juga praktik-praktik kedokteran yang dilakukan di kamar hotel.

"Jadi SR ini mengaku sebagai dokter. Padahal dokter tidak melakukan praktik di hotel-hotel. Maka kalau ada praktik di hotel-hotel, laporkan ke polisi," kata Dollar.

Apalagi, lanjutnya, hanya dokter umum saja yang diperbolehkan untuk mengambil spesialis kecantikan. Itu juga harus mematuhi beberapa aturan yang berlaku.

"Seorang dokter praktik aturannya banyak dari UU 29 tahun 2004, UU Kesehatan, UU Rumah Sakit, Aturan Kemenkes, Aturan IDI, Aturan BPJS, dan Aturan KUHP," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Rencana Bangun 10 Kampus STEM Baru

Megapolitan
8 hari lalu

Kebakaran Landa Rusun Cinta Kasih Tzu Chi di Jakbar, 7 Unit Damkar Dikerahkan

Destinasi
16 hari lalu

Berkunjung ke Masjid Assahara Jakarta Barat, Serasa di Madinah!

Megapolitan
20 hari lalu

Pasar Palmerah Semrawut, Pramono bakal Rapikan Seperti Cikini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal