Kasus Filler Payudara Ilegal, Polisi: Pelaku Tak Punya Latar Belakang Kedokteran

Dimas Choirul
Polisi memastikan pelaku filler payudara ilegal di Jakarta Barat tak memiliki latar belakang kedokteran. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Sementara itu, anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta Barat, dr Dollar mengatakan praktik ilegal yang dilakukan SR sangat mencederai dunia kesehatan. Dollar mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh rayuan abal-abal yang beredar di media sosial, juga praktik-praktik kedokteran yang dilakukan di kamar hotel.

"Jadi SR ini mengaku sebagai dokter. Padahal dokter tidak melakukan praktik di hotel-hotel. Maka kalau ada praktik di hotel-hotel, laporkan ke polisi," kata Dollar.

Apalagi, lanjutnya, hanya dokter umum saja yang diperbolehkan untuk mengambil spesialis kecantikan. Itu juga harus mematuhi beberapa aturan yang berlaku.

"Seorang dokter praktik aturannya banyak dari UU 29 tahun 2004, UU Kesehatan, UU Rumah Sakit, Aturan Kemenkes, Aturan IDI, Aturan BPJS, dan Aturan KUHP," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
12 hari lalu

Viral Mobil Avanza Ugal-ugalan Tabrak 2 Motor di Jakbar, 2 Orang Luka-Luka

19 hari lalu

Bikin Sejarah! Jakarta Barat Juara Umum Popprov DKI Jakarta 2026 dengan 7 Medali Emas

19 hari lalu

Meruya Jakbar Dilanda Kekeringan, Pramono Pastikan Distribusi Bantuan Air

24 hari lalu

Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas di Jakbar usai Dicekoki Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal