Kasus Jiwasraya, Kejaksaan Periksa Pejabat OJK dan Komut PT Corfina Capital

Irfan Ma'ruf
Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Saksi-saksi tersebut berasal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan karyawan PT Hanson Internasional serta PT Corfina Capital.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, dua di antaranya adalah Deputi Direktur Pengelolaan Investasi OJK Halim Haryono dan Komisaris Utama PT Corfina Capital Suryanto Wujaya. Kejagung juga memeriksa lima karyawan Benny Tjokrosputro di PT Hanson Internasional.

"Ini daftar hadir hari ini, sebelas saksi diperiksa. Mereka merupakan saksi perkara Jiwasraya," kata Hari kepada iNews.id melalui pesan sigkat di Jakarta, Senin (27/1/2020).

BACA JUGA:

Kasus Jiwasraya, Kejaksaan Agung Duga Korupsi Telah Didesain Sejak 2008

Kejagung Kejar Aset 5 Tersangka Kasus Jiwasraya yang Disimpan di Luar Negeri

Kasus Jiwasraya, Kejagung Bersama BPK Dalami Temuan Fee Broker Fiktif Rp54 Miliar

Kelima karyawan PT Hanson Internasional itu yakni Rita Manurung, Maya Hartono, Maria Josepha Bera, RA Hijrah Kurnia/Nunu, dan Esti Tanzil.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tok! DPR Sahkan M Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK

5 hari lalu

M Sarjito Soroti Produksi Mineral RI Besar, tapi Kontribusi ke Ekonomi Menurun

5 hari lalu

Komisi XI DPR Gelar Uji Kelayakan M Sarjito Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral OJK

10 hari lalu

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal