Kasus Kebocoran Dokumen KPK terkait Kementerian ESDM, Kapolda Metro: Ada Pidana

Erfan Ma'ruf
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menaikkan status kasus kebocoran data di KPK (Foto: Erfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah saksi diperiksa.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menyatakan peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan adanya tindak pidana dalam kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM. Oleh karena itu, penyidik mengeluarkan surat perintah untuk memulai penyidikan.

"Kan sudah ada peristiwa pidana berarti kami menemukan ada peristiwa pidana sehingga kami melakukan dengan surat perintah penyidikan," ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Selasa (20/6/2023).

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang diterima, yang diperkirakan lebih dari 10 laporan, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

"Ya, memang setelah dilakukan pemeriksaan awal, beberapa pihak telah diklarifikasi, dan kami memang telah menemukan adanya tindak pidana," kata Karyoto.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 jam lalu

Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang: Dia Paling Tahu soal Kuota Haji Tambahan

9 jam lalu

KPK Panggil 6 Kepala Sekolah Negeri terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

10 jam lalu

Dalami Kasus Suap di Kabupaten Bekasi, KPK Panggil Anggota Polri

11 jam lalu

Eks Menpora Dito Ariotedjo Tiba di PN Jakpus, Jadi Saksi Sidang Kasus Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal