Kasus Kebocoran Dokumen KPK terkait Kementerian ESDM, Kapolda Metro: Ada Pidana

Erfan Ma'ruf
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menaikkan status kasus kebocoran data di KPK (Foto: Erfan Ma'ruf)

Dia menjelaskan bahwa bukti adanya tindak pidana dalam kasus tersebut adalah informasi yang seharusnya dirahasiakan oleh penyidik KPK, namun sampai pada pihak yang menjadi sasaran. 

Dengan demikian, kasus yang sebelumnya tertutup malah terbuka bagi orang yang menjadi target operasi.

"Buktinya apa, adanya informasi yang kami dapatkan yang seharusnya masih dalam proses penyelidikan di KPK ada di pihak-pihak yang sedang menjadi target penyelidikan itu. Artinya, yang sebelumnya rahasia menjadi tidak rahasia karena pihak-pihak yang menjadi objek penyelidikan," tuturnya.

Karyoto mengatakan bahwa saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan sejumlah dokumen untuk menuntaskan perkara tersebut. Oleh karena itu, pihaknya masih belum dapat menjelaskan secara detail perkara tersebut.

"Kami belum bisa memberikan keterangan secara detail. Kemungkinan dalam waktu dekat, jika kami telah mendapatkan saksi-saksi yang lengkap, kami juga akan melangkah ke fase berikutnya," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
10 jam lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
18 jam lalu

Penjelasan Polisi soal Doktif Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Nasional
2 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal