Kasus Peredaran Obat Keras Terbongkar, Perawat-Asisten Apoteker Terlibat

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran obat keras golongan G ilegal di Jakarta. Oknum perawat hingga asisten apoteker terlibat. (Foto: Irfan Ma'ruf)

Selain keempat tersangka, kata Ade, terdapat 22 tersangka lain dalam kasus tersebut. "Total mulai bulan Januari sampai bulan Agustus 2023 terdapat 22 laporan polisi dan 26 tersangka," kata Ade.

Adapun barang bukti yang disita yakni 231.662 butir obat ilegal tanpa izin edar, uang tunai senilai Rp26.849.000, 14 unit handphone, 4 bundel dan 3 lembar strip resep dokter, 3 bundel segel Bayer dan Pfizer, 5.000 butir kapsul obat kosong, 1 unit mobil, serta 2 unit alat press obat.

"Apabila ditotal dari empat kasus dari Januari-Agustus total nilai barang sebesar Rp45.668.000.000," tutur Ade.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Diperiksa sebagai Tersangka, Roy Suryo Siapkan Barang Bukti ke Penyidik

Nasional
2 jam lalu

Pengacara Roy Suryo Cs Yakin Kliennya Tak Ditahan, Singgung Firli Bahuri dan Silfester Matutina

Nasional
4 jam lalu

Jelang Diperiksa sebagai Tersangka, Dokter Tifa Duga Ada Upaya Pembungkaman Kerja Ilmiah

Megapolitan
4 jam lalu

Sempat Dikabarkan Hilang, Siswi SMA Tangerang Ditemukan di Cikini Jakpus 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal