Kejati DKI Tangkap Buron Terpidana Kasus Korupsi Anggaran Kemenkes Devi Sarah

Muhammad Refi Sandi
Tim Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menangkap buron Devi Sarah. (Foto Kejati DKI).

JAKARTA, iNews.id - Tim Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menangkap buron Devi Sarah. Devi merupakan terpidana kasus korupsi anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Setiawan Budi Cahyono mengatakan Devi Sarah ditangkap di rumahnya Jalan Gugus Depan, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (15/3/2023).

"Setelah melakukan pengintaian dalam beberapa waktu yang lama, akhirnya Tim Tabur Kejati DKI Jakarta berhasil mengamankan buronan yang telah berstatus terpidana," kata Setiawan dalam keterangannya, Kamis (16/3/2023).

Pada pukul 17.56 WIB, Tim Tabur Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tiba di rumah terpidana. Selanjutnya pada pukul 18.07 Wib, Tim Tabur dengan disaksikan oleh suami dari terpidana telah berhasil mengamankan terpidana Devi Sarah.

“Pada saat ditangkap, terpidana kooperatif dan bersedia untuk dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
12 jam lalu

Kubu Yaqut Klaim Pembagian Kuota Haji Tambahan Tak Diputuskan Sepihak, Ungkit MoU RI-Saudi

15 jam lalu

Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL, Praktisi Hukum Nicholay: Sukanto Tanoto Patut Diperiksa

20 jam lalu

RS Lapangan Ruteng Tangani Korban Gempa NTT, 3 Pasien Jalani Operasi

21 jam lalu

Kejagung Periksa Saksi terkait Kasus Korupsi Transfer Pricing Toba Pulp Lestari, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal