JAKARTA, iNews.id - Tim Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menangkap buron Devi Sarah. Devi merupakan terpidana kasus korupsi anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Setiawan Budi Cahyono mengatakan Devi Sarah ditangkap di rumahnya Jalan Gugus Depan, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (15/3/2023).
"Setelah melakukan pengintaian dalam beberapa waktu yang lama, akhirnya Tim Tabur Kejati DKI Jakarta berhasil mengamankan buronan yang telah berstatus terpidana," kata Setiawan dalam keterangannya, Kamis (16/3/2023).
Pada pukul 17.56 WIB, Tim Tabur Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tiba di rumah terpidana. Selanjutnya pada pukul 18.07 Wib, Tim Tabur dengan disaksikan oleh suami dari terpidana telah berhasil mengamankan terpidana Devi Sarah.
“Pada saat ditangkap, terpidana kooperatif dan bersedia untuk dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” katanya.
Sebelumnya Tim Tabur Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah melakukan pemantauan secara intensif dan berkesinambungan dalam beberapa hari terhadap keberadaan Devi Sarah.