JAKARTA, iNews.id - Polisi memastikan kejiwaan Panca D, ayah yang tega membunuh 4 anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan normal. Berdasarkan hasil tersebut, tersangka langsung dijebloskan ke sel tahanan.
Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, terhadap tersangka Panca D telah dilakukan pemeriksaan kejiwaan selama 14 Hari.
"Tim kedokteran dari RS Polri berkesimpulan awal yang sudah diinformasikan pada penyidik, dia layak secara kejiwaan mengikuti atau melaksanakan segala proses penegakan hukum," ujarnya, Rabu (20/12/2023).
Menurutnya, Panca telah diperiksa tim Dokter RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur selama 14 hari atau sejak 2 pekan lalu. Tim dokter juga telah memberitahukan hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka pembunuhan tersebut.