Kejiwaan Normal, Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dijebloskan ke Tahanan

Ari Sandita Murti
Panca D, ayah pembunuh empat anak kandung di Jagakarsa saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan. (Foto: iNews/Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Polisi memastikan kejiwaan Panca D, ayah yang tega membunuh 4 anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan normal. Berdasarkan hasil tersebut, tersangka langsung dijebloskan ke sel tahanan.

Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, terhadap tersangka Panca D telah dilakukan pemeriksaan kejiwaan selama 14 Hari.

"Tim kedokteran dari RS Polri berkesimpulan awal yang sudah diinformasikan pada penyidik, dia layak secara kejiwaan mengikuti atau melaksanakan segala proses penegakan hukum," ujarnya, Rabu (20/12/2023).

Menurutnya, Panca telah diperiksa tim Dokter RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur selama 14 hari atau sejak 2 pekan lalu. Tim dokter juga telah memberitahukan hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka pembunuhan tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Seleb
20 hari lalu

Nasib Denada setelah Akui Ressa Rizky Rossano Anak Kandung, Dibayangi Gugatan Rp7 Miliar!

Megapolitan
23 hari lalu

Mediasi, Penabrak Rumah Anak JK di Jaksel Bersedia Ganti Rugi Rp25 Juta

Nasional
24 hari lalu

Pengendara Mobil yang Tabrak Pagar Rumah Jusuf Kalla di Jaksel Minta Mediasi 

Seleb
1 bulan lalu

Panas! Denada Siap Laporkan Penyebar Fitnah soal Anak Kandungnya ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal