Kemenhub Bakal Evaluasi STIP Buntut Mahasiswa Tewas Diduga Dianiaya Senior

Danandaya Arya Putra
Kemenhub bakal mengevaluasi STIP. Evaluasi dilakukan agar peristiwa dugaan penganiayaan mahasiswa hingga tewas oleh senior tidak terulang. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyesalkan dugaan penganiayaan oleh senior terhadap mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Cilincing, Jakarta Utara hingga tewas pada Jumat (3/5/2024). Evaluasi terhadap STIP akan dilakukan agar peristiwa yang sama tak terulang.

"Plt Kepala BPSDM Perhubungan akan mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur pada kampus yang harus dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga peristiwa tindak kekerasan ini tidak terjadi lagi," tulis Kepala Bagian Umum Sekretariat BPSDMP Ariandy Samsul B dalam keterangannya, Sabtu (4/5/2024).

Infografis 5 Fakta Kasus Dugaan Kekerasan Tewaskan Mahasiswa STIP

Dia mengatakan, BPSDMP juga akan menginstruksikan seluruh Kampus agar meningkatkan pengawasan secara ketat seluruh kegiatan taruna dan pembinaan. Pengawas taruna-taruni sekolah tinggi di bawah pembinaan Kemenhub diminta mencegah kejadian tersebut terulang.

Menurutnya, status taruna senior terduga penganiaya korban akan dicopot agar tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

"Untuk terduga taruna pelaku, BPSDM Perhubungan akan langsung mencopot statusnya sebagai taruna agar tidak mengganggu proses hukum. Sementara bagi manajemen kampus dalam berbagai tingkatan yang terkait dan bertanggung jawab dan kooperatif terhadap proses penyidikan yang dilaksanakan kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar dia.

Pihaknya juga telah memerintahkan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut (PPSDMPL) untuk segera ke lokasi dan membentuk tim investigasi internal mengenai insiden tersebut.

"BPSDMP meminta STIP Jakarta untuk mengambil langkah-langkah percepatan untuk mengusut kejadian ini dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak Polres Jakarta Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tutur dia.

Sebelumnya, polisi menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa berinisial P (19) tersebut. Penganiayaan oleh mahasiswa senior itu berujung tewasnya korban.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kemenhub Izinkan Fuel Surcharge Naik, Harga Tiket Pesawat ke Bali Tembus Rp2,38 Juta

Nasional
2 hari lalu

Uji Coba Penertiban ODOL Lewat ETLE, Angka Pelanggaran Nyaris Tembus 100.000

Nasional
3 hari lalu

Siap-Siap! Harga Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal gegara Hal Ini

Nasional
5 hari lalu

Kemenhub Ancam Sanksi PO Bus yang Tidak Masuk Terminal

Megapolitan
7 hari lalu

Viral Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dianiaya saat Kabur ke SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal