Dijelaskan Tapril, dari aksi cekcok ini pelaku melakukan pemukulan menggunakan palu dan mengenai bagian kepala korban di sebelah kiri serta kanan.
“Lukanya juga luka ringan. Luka ringan doang enggak berat, enggak parah kok (lukanya),” tuturnya.
Kendati demikian, dia menjelaskan kini pihaknya tengah memproses pelaku atas tindakan yang dia lakukan dan dalam proses penahanan.
“Sudah kami proses dia. Sudah proses penahanan,” ujarnya.