JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum (Ketum) Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Shabri Lubis dan Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12/2020). Kehadiran mereka ditunggu sebagai tersangka kasus kerumunan Petamburan.
Sebelumnya, tiga tersangka lainnya sudah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Tim Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro menyebut keduanya hadir bukan untuk menyerahkan diri namun diperiksa.
"Kami datang bukan untuk menyerahkan diri, kami datang untuk diperiksa. Karena itu kan baru panggilan kedua," kata Sugito Senin (14/12/2020).
Sugito menyebut tim hukum FPI akan melakukan pembelaan kepada seluruh kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Karena pada awal itu kan masih saksi, sekarang sudah tersangka. Jadi lima kan panitia yang ikut terlibat dalam pelaksanaan Maulid Nabi dan pernikahan. Kami akan lihat perkembangan dalam proses pemeriksaan," ucapnya.