Komnas HAM Catat 159 Pendemo Tolak RUU Pilkada Ditangkap, Minta Polisi Bebaskan

Nur Khabibi
Komnas HAM mencatat 159 pendemo tolak revisi UU Pilkada ditangkap. Mereka meminta polisi membebaskan para pendemo. (Foto:

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Ham Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat 159 pendemo ditangkap saat menyuarakan penolakan atas revisi UU Pilkada pada Kamis (22/8/2024). Jumlah itu berdasarkan laporan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

"Berdasarkan laporan yang disampaikan YLBHI kepada Komnas HAM, ada 159 peserta aksi yang ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya, Jumat (23/8/2024).

Uli menyatakan, Komnas HAM menyesalkan aksi penangkapan hingga penahanan terhadap massa aksi tersebut. Dia meminta para pendemo segera dibebaskan. 

"Komnas HAM mendorong agar aparat penegak hukum segera membebaskan seluruh peserta unjuk rasa yang ditangkap dan ditahan dalam aksi unjuk rasa," ujarnya. 

Komnas HAM, kata dia, juga menyesali cara pembubaran massa yang dilakukan aparat penegak hukum menggunakan gas air mata, dugaan pemukulan beberapa peserta aksi, hingga dugaan keterlibatan TNI yang terindikasi penggunaan kekuatan yang berlebihan. 

"Semestinya mengedepankan pendekatan humanis," ucapnya.

Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu menyebut 36 peserta aksi tolak RUU Pilkada diamankan di Polda Metro Jaya. Hal itu dia sampaikan usai mendatangi Gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (22/8/2024).

"Di sini kalau tidak salah berapa tadi ya, 11. 11 tambah 25 yang baru datang, 36. 36 di sini," ujar Adian.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus

Buletin
1 hari lalu

Detik-Detik Lansia Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Pangkalpinang: Wajah Luka dan Patah Tulang

Buletin
1 hari lalu

Heroik! Kades Terobos Banjir Selamatkan Warga Terjebak Banjir di Pidie Jaya

Buletin
1 hari lalu

Tak Pakai Mobil Dinas, Gubernur Mualem Tinjau Jalur Langsa-Aceh Tamiang Naik Pikap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal