Selain kepada media, KPID DKI Jakarta juga mengajak masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif dengan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar serta mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
Didik menambahkan, peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya meningkatkan literasi digital di tengah derasnya arus informasi di media sosial.
"Kami mengajak seluruh warga Jakarta menjadi masyarakat yang cerdas digital. Mari menjaga etika bermedia dengan membiasakan 'saring sebelum sharing' setiap informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan peristiwa yang masih dalam proses penyelidikan," katanya.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan video, foto, atau informasi yang belum terverifikasi.
"Jangan mudah percaya pada informasi atau video di media sosial yang belum terverifikasi. Ingat, mereproduksi atau menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya merupakan tindakan yang dapat memicu hoaks, menimbulkan kepanikan, memperbesar konflik, serta mengganggu ketertiban masyarakat. Bijak bermedia adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama dalam menjaga kedamaian Jakarta," tutup Didik.