KPU Pastikan Dharma Pongrekun Lolos Verifikasi Syarat Dukungan untuk Calon Independen

Jonathan Simanjuntak
Dharma Pongrekun resmi bisa maju calon independen untuk Pilgub Jakarta (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Usai rapat pleno digelar, KPU DKI Jakarta kemudian menyerahkan langsung SK Pemenuhan Syarat Dukungan itu ke Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto. Keduanya pun berhak mendaftar sejak tanggal 27-29 Agustus 2024 mendatang.

Dharma dalam kesempatannya mengaku bahwa kesempatan ini dimaknai sebagai bagian dari rencana Tuhan.

“Ini adalah bagian dari rencana Tuhan yang sedang bekerja untuk rakyat Jakarta. Kami bersyukur perjalanan yang telah kami lewatkan kami mulai dari tanggal 3 Februari 2024 sampai pada titik ini, kamu lewati tahap per tahap secara independen,” kata Dharma Pongrekun.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bonatua Laporkan KPU dan Gibran ke Bawaslu Buntut Syarat Pendidikan Cawapres Bermasalah

1 hari lalu

RUU Pemilu, Komisi II DPR Kaji Tambah Anggota KPU dan Bawaslu

2 hari lalu

Realisasi Belanja APBD DKI Baru 54,39 Persen, Pramono Ingin Hilangkan Tradisi Menumpuk di Akhir Tahun

3 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat, Warga Diimbau Pakai Masker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal