Lagi, Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Paksa Kendaraan Seleb TikTok Clara Shinta

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi penangkapan (Foto: Ilustasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya kembali menangkap satu orang debt collector yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bernama Brian Fladimer Wonata. Dia diduga terlibat penarikan paksa kendaraan seleb TikTok Clara Shinta.

"Satu lagi DPO debt collector ditangkap atas nama Brian Fladimer Wonata," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Kamis (2/3/2023). 

Brian ditangkap di daerah Cikupa Tangerang, Banten, Rabu (1/3/2023). Saat penarikan paksa kendaraan milik Clara Shinta, Brian juga diduga melakukan perlawanan terhadap petugas Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin. 

"Ditangkap di daerah Cikupa Tangerang," ujar Kombes Hengki. 

Sebelumnya, polisi menangkap Erick Johnson Saputra Simangunsong sebagai pelaku utama kasus ini. Erick ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatra Utara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
15 jam lalu

Catat! Berikut Jalan di Jakarta-Bogor yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Sekjen PBB 

2 hari lalu

Polda Metro Terjunkan Tim DVI Bantu Identifikasi Korban Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel

4 hari lalu

Eks Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Roby Heri Dihukum Minta Maaf Buntut Dugaan Perselingkuhan

4 hari lalu

Polisi Kembali Gerebek Kampung Boncos, 4 Orang Ditangkap dan 6 Lapak Dibongkar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal