Langgar Prokes, Resto dan Bar di Jaksel Ini Ditutup Sepekan

Ari Sandita Murti
Satpol PP DKI Jakarta (foto: Antara)

"Code in W Home dilakukan penutupan selama 3x24 jam," tutur Ujang.

Dia menambahkan, pihaknya bakal terus memantau, mengawasi, dan menindak tempat-tempat usaha di wilayah Jakarta Selatan terkait aturan protokol kesehatan. Para pelaku usaha di Jakarta Selatan diminta tetap menaati aturan yang ada guna mengantisipasi Covid-19.

"Apalagi di awal bulan Februari ini ternyata kasus positif Omicron di Jakarta sedang ada peningkatan," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 jam lalu

Truk Nyangkut di JPO Tendean Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Alat Berat

1 hari lalu

Mencengangkan! Peneror Bom di SD Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Jemput Anak usai Kirim Ancaman

1 hari lalu

Detik-detik Penangkapan Peneror Bom ke SD di Srengseng Sawah Jaksel

1 hari lalu

Terungkap! Teror Ancaman Bom di SD Jaksel Dikirim lewat Pesan WhatsApp ke Guru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal