Langgar Prokes, Resto dan Bar di Jaksel Ini Ditutup Sepekan

Ari Sandita Murti
Satpol PP DKI Jakarta (foto: Antara)

"Code in W Home dilakukan penutupan selama 3x24 jam," tutur Ujang.

Dia menambahkan, pihaknya bakal terus memantau, mengawasi, dan menindak tempat-tempat usaha di wilayah Jakarta Selatan terkait aturan protokol kesehatan. Para pelaku usaha di Jakarta Selatan diminta tetap menaati aturan yang ada guna mengantisipasi Covid-19.

"Apalagi di awal bulan Februari ini ternyata kasus positif Omicron di Jakarta sedang ada peningkatan," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Pakai Seragam TV Swasta Buat Nipu, Pria di Jaksel Jual Motor Berdokumen Palsu

Megapolitan
8 hari lalu

Tragedi 4 Pekerja Tewas di Jagakarsa Jaksel, Polisi Selidiki Kronologi Kejadian

Megapolitan
9 hari lalu

Geger! 4 Pekerja Tewas di Proyek Gedung TB Simatupang Jaksel

Megapolitan
14 hari lalu

Banjir Rendam Jalan TB Simatupang Arah Fatmawati Jaksel, Lalin Sempat Tersendat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal