"Code in W Home dilakukan penutupan selama 3x24 jam," tutur Ujang.
Dia menambahkan, pihaknya bakal terus memantau, mengawasi, dan menindak tempat-tempat usaha di wilayah Jakarta Selatan terkait aturan protokol kesehatan. Para pelaku usaha di Jakarta Selatan diminta tetap menaati aturan yang ada guna mengantisipasi Covid-19.
"Apalagi di awal bulan Februari ini ternyata kasus positif Omicron di Jakarta sedang ada peningkatan," katanya.