Langgar Prokes, Resto dan Bar di Jaksel Ini Ditutup Sepekan

Ari Sandita Murti
Satpol PP DKI Jakarta (foto: Antara)

"Code in W Home dilakukan penutupan selama 3x24 jam," tutur Ujang.

Dia menambahkan, pihaknya bakal terus memantau, mengawasi, dan menindak tempat-tempat usaha di wilayah Jakarta Selatan terkait aturan protokol kesehatan. Para pelaku usaha di Jakarta Selatan diminta tetap menaati aturan yang ada guna mengantisipasi Covid-19.

"Apalagi di awal bulan Februari ini ternyata kasus positif Omicron di Jakarta sedang ada peningkatan," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pramono Tegur Satpol PP usai Konvoi Mobil Terobos CFD Sudirman-Thamrin: Tak Boleh Terulang!

6 hari lalu

4 Orang Tewas dalam Kebakaran Kos di Tebet Jaksel, Ini Identitasnya

6 hari lalu

Kebakaran Rumah di Tebet Jaksel, 4 Orang Tewas 1 Luka-Luka

9 hari lalu

Kronologi Pemotor Piting Pengendara Mobil di Jaksel, Dipicu Hal Sepele

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal