Langgar PSBB, 8 Rumah Makan di Jakarta Ditutup

Antara
Ilustasi rumah makan dilarang menyediakan makan di tempat selama PSBB di Jakarta. (Foto: Koran SINDO)

Arifin mengatakan, jumlah restoran dan tempat usaha yang melanggar terus berkurang. Artinya tingkat kesadaran mereka mengenai pentingnya protokol kesehatan Covid-19 semakin membaik.

"Hari ini saya dengan anggota di jajaran provinsi kembali melakukan rencana aksi operasi lagi dan berlanjut untuk 14 hari ke depan," katanya.

Dia mengingatkan, pengelola restoran, rumah makan atau tempat usaha lainnya agar meniadakan layanan makan dan minum di tempat.

Dengan adanya layanan itu, dianggap dapat memicu perkumpulan orang sehingga berpotensi terjadinya penularan Covid-19 antarpengunjung akibat sebaran partikel kecil dari saluran pernapasan (droplet).

"Kami minta kepada restoran, rumah makan atau kafe untuk menyediakan layanan pesan antar atau melalui daring. Bukan layanan makan di tempat," ucap Arifin.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

DKI Siap Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan, Kapan?

Nasional
9 hari lalu

DPRD Kota Bandung Apresiasi Kinerja Satpol PP: Tegakkan Perda dan Layani Masyarakat

Health
9 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Nasional
9 hari lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal