Larang Reuni 212, Polisi Bakal Pidanakan Massa yang Nekat ke Patung Kuda

indra purnomo
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menegaskan bakal ada sanksi pidana bagi massa Reuni 212 yang nekat masuk kawasan Patung Kuda, Jakarta. (Foto: MPI/Indra Purnomo)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akan mengenakan sanksi pidana jika ada massa Reuni 212 yang nekat menerobos kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat. Apalagi polisi tak mengizinkan acara tersebut berlangsung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menegaskan hukuman lebih berat akan diberikan jika ada oknum yang ketahuan sengaja mengarahkan massa ke Patung Kuda.

"Kalau tetap ada yang masuk (kawasan Patung Kuda), jangankan steering committee semua orang yang terlibat kegiatan itu akan dikenakan sanksi pidana. Apalagi steering committee, panitia pelaksana penanggung jawab yang mengarahkan orang ke sana itu pasti ini lagi lebih dianggap bertanggung jawab. Yang mengarahkan dan orang yang berkumpul," ujarnya di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Kamis (2/12/2021). 

Zulpan mengimbau kepada masyarakat agar tetap beraktivitas seperti biasa. Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat akibat ada pengalihan arus lalu lintas.

"Jadi saya imbau masyarakat biasa saja, tidak ada apa-apa, aman-aman aja. Aktivitas normal hanya itu saja, mohon maaf kalau akibat pengalihan arus ini jadi berputar ya," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Tetap Berstatus Tersangka, Roy Suryo cs Ditantang Polisi Ajukan Praperadilan

Nasional
4 jam lalu

Roy Suryo cs Tetap Tersangka, Polda Metro Tegaskan Ijazah Jokowi Asli Diterbitkan UGM

Nasional
5 jam lalu

Polda Metro Pastikan Roy Suryo cs Tetap Tersangka usai Gelar Perkara Ijazah Jokowi

Megapolitan
6 jam lalu

15 Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Diserahkan ke Jaksa, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal