Main Judi Slot di Warnet, 3 Orang Ini Ditangkap Polisi dan Terjerat Pasal 303

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi judi online (Foto: ilustrasi)

"Para pelaku membuka link di komputer selanjutnya mendapat password dan mulai bermain dengan taruhan sejumlah uang yang telah ditransfer dan jika menang pelaku dapat menarik keuntungan berlipat. Selanjutnya jika kalah pelaku mulai mentransfer kembali melalui ATM," katanya.

Para pelaku kemudian diangkut menuju Polsek Jatiasih guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 303 KUHP.

"Tersangka dijerat pasal yang dikenakan yaitu Pasal 303 KUHP, ayat 1, 2, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Ngeri! Nasabah Bank Dibacok Perampok di Bekasi, Uang Rp450 Juta Nyaris Raib!

Internet
4 hari lalu

Menkomdigi Ungkap Transaksi Judi Online Turun 70 Persen

Nasional
5 hari lalu

Menkomdigi Datangi Kantor PPATK, Dapat Laporan Transaksi Judol Turun 70%

Nasional
6 hari lalu

Menko Yusril Ajak Tokoh Agama Ikut Berantas Judi Online, Salah Satunya Lewat Ceramah

Nasional
6 hari lalu

Perputaran Uang Judol Lebih Besar dari Korupsi, Negara Dirugikan Tiap Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal