Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Tes Kesehatan sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan

Irfan Ma'ruf
Mario Dandy dan Shane Lukas saat rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora (foto: MPI)

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyebut berkas perkara Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas sudah dinyatakan lengkap atau P21. Dengan demikian keduanya tinggal dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses ke persidangan.

"Pada hari ini Rabu tanggal 24 mei 2023, Kejati DKI telah menerbitkan P21 untuk perkara atas nama Mario Dandy Satrio alias Dandy dan Shane Lukas," ujar Wakil Ketua Kejati DKI Jakarta, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Pengacara Ungkap Alasan Bonjowi Ajukan Gugatan Sidang Sengketa Ijazah Jokowi di KIP

Nasional
12 jam lalu

Tak Hanya Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Juga Dikenakan Wajib Lapor

Nasional
12 jam lalu

Breaking News: Polda Metro Cegah Roy Suryo Cs ke Luar Negeri

Buletin
13 jam lalu

Desak Gelar Perkara Khusus, Roy Suryo dkk Sambangi Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal