Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Tes Kesehatan sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan

Irfan Ma'ruf
Mario Dandy dan Shane Lukas saat rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora (foto: MPI)

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyebut berkas perkara Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas sudah dinyatakan lengkap atau P21. Dengan demikian keduanya tinggal dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses ke persidangan.

"Pada hari ini Rabu tanggal 24 mei 2023, Kejati DKI telah menerbitkan P21 untuk perkara atas nama Mario Dandy Satrio alias Dandy dan Shane Lukas," ujar Wakil Ketua Kejati DKI Jakarta, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Roy Suryo Kembali Gugat Polda Metro Jaya, Sidang Perdana Digelar Pekan Ini

22 jam lalu

Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

3 hari lalu

Polisi soal Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah-Don Ritto: Bisa Dipertanggungjawabkan!

3 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Kadar Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Eks Jampidsus Febrie: Asli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal