Miris, Ibu yang Rantai Anak di Bekasi Ternyata Guru Sukarelawan di Rumah Autis

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi penganiayaan anak (Foto: Okezone)

Rumah Autis membuka peluang terhadap penanganan anak dari sukarelawan tersebut apabila sang anak membutuhkan terapi.

"Rumah Autis akan melakukan penanganan terapi khusus untuk anaknya bila dibutuhkan," kata Ismunwaroh.

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota menetapkan P (40) dan A (39) sebagai tersangka penganiayaan dan penelantaran anak. P dan A merupakan orang tua dari R (15), bocah yang dianiaya dengan cara kaki tangannya dirantai.

Keduanya juga menelantarkan R seperti tidak memberikan kesempatan sekolah dan tidak memberikan asupan gizi kepada sang anak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
15 hari lalu

3 Jalur Alternatif Bekasi Karawang Tercepat 2025, Hindari Macet Parah!

Nasional
18 hari lalu

Sosok Umi Salamah, Dapat Penghargaan dari Prabowo usai Dedikasikan Rumah untuk Pendidikan

Nasional
18 hari lalu

Di Hadapan Prabowo, Mendikdasmen: 2026 Tunjangan Guru Diusahakan Ditransfer Tiap Bulan

Nasional
18 hari lalu

Prabowo Beri Penghargaan untuk 3 Guru Berdedikasi di Puncak HGN 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal