Miris, Ibu yang Rantai Anak di Bekasi Ternyata Guru Sukarelawan di Rumah Autis

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi penganiayaan anak (Foto: Okezone)

Rumah Autis membuka peluang terhadap penanganan anak dari sukarelawan tersebut apabila sang anak membutuhkan terapi.

"Rumah Autis akan melakukan penanganan terapi khusus untuk anaknya bila dibutuhkan," kata Ismunwaroh.

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota menetapkan P (40) dan A (39) sebagai tersangka penganiayaan dan penelantaran anak. P dan A merupakan orang tua dari R (15), bocah yang dianiaya dengan cara kaki tangannya dirantai.

Keduanya juga menelantarkan R seperti tidak memberikan kesempatan sekolah dan tidak memberikan asupan gizi kepada sang anak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pengambilan Nomor Urut Pilkades di Bekasi Ricuh, 2 Kubu Massa Bentrok

2 hari lalu

Brutal, Polisi di Thailand Tembak Mati Istri di Sekolah saat Mengajar TK

3 hari lalu

Viral Keributan hingga Baku Hantam di Mal Bekasi, Dipicu SPG Digoda

5 hari lalu

Tok! MK Tolak Permohonan Guru Dilibatkan Awasi MBG dengan Insentif Rp2 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal