MKD Minta Tindak Tegas Mobil Pengacara Berpelat DPR Palsu: Jangan Ada yang Melindungi

Rizky Agustian
Anggota MKD DPR Habiburokhman meminta polisi menindak tegas dugaan empat mobil mewah pengacara terkenal berpelat DPR palsu. (Foto: MPI)

"MKD DPR juga sudah sepakat jangan ada yg mengintervensi penegak hukum dan melindungi orang yg terlibat," ujar dia.

Diketahui, polisi menangkap lima orang terkait dugaan empat mobil mewah milik pengacara terkenal berpelat nomor DPR palsu. Kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus tersebut ditangani tim penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan 5 orang tersangka," kata Ade kepada awak media melalui pesan singkat, Senin (27/4/2024).

Dia mengungkapkan, sebanyak delapan mobil telah disita dalam kasus tersebut. Selain itu, 25 kartu tanda anggota (KTA) DPR palsu juga disita.

"Dengan barang bukti 8 mobil dan pelat serta kartu tanda anggota DPR RI 25 buah," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
26 hari lalu

Kejagung Sita Lamborghini hingga Dump Truck terkait Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit

2 bulan lalu

KPK Segel 2 Mobil usai Geledah Rumah Wamen Imipas Silmy Karim

2 bulan lalu

Kejagung Mulai Lelang Barang Rampasan, Ada Mobil Ferrari hingga Kursi Firaun

3 bulan lalu

Deretan Mobil Mewah yang bakal Dilelang Kejagung, Siapkan Dompet!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal