MKD Minta Tindak Tegas Mobil Pengacara Berpelat DPR Palsu: Jangan Ada yang Melindungi

Rizky Agustian
Anggota MKD DPR Habiburokhman meminta polisi menindak tegas dugaan empat mobil mewah pengacara terkenal berpelat DPR palsu. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Habiburokhman meminta polisi menindak tegas kasus dugaan empat mobil mewah pengacara memakai pelat DPR palsu. Dia menegaskan tindakan itu tidak diperbolehkan.

Pernyataan itu disampaikan Habiburokman merespons unggahan pengacara kondang Sunan Kalijaga di Instagram. Semula, Sunan Kalijaga mengunggah foto tulisan yang mempertanyakan empat mobil mewah pengacara terkenal berpelat nomor DPR.

"4 mobil mewah pengacara terkenal pakai plat nopol @dpr_ri. Apakah dia juga anggota DPR RI," bunyi unggahan akun Instagram @sunankalijaga_sh, Senin (27/5/2024).

Habiburokhman menegaskan tindakan itu tidak diperbolehkan. Bahkan, dia mengungkap sudah ada beberapa orang yang ditangkap terkait kasus itu.

"Tentu tidak boleh bro. Saat ini sdh ada bbrp orang yg diamankan terkait pemalsuan dan penggunaan plat palsu DPR," tulis Habiburokhman melalui akun Instagram @habiburokhmanjkttimur pada kolom komentar unggahan tersebut.

Dia pun meminta polisi menindak tegas aksi pemalsuan tersebut. Sebab tindakan itu melanggar Pasal 263 KUHP.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Reaksi Surya Paloh usai Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD DPR

Nasional
16 hari lalu

Breaking News: Nafa Urbach Dihukum Nonaktif 3 Bulan, Eko Patrio 4 Bulan

Nasional
16 hari lalu

Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya Hadiri Sidang Putusan Etik MKD

Nasional
16 hari lalu

MKD Gelar Sidang Putusan Nasib Sahroni hingga Eko Patrio Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal