"Sedangkan terhadap mobil Daihatsu Granmax nomor polisi 11061-35 yang parkir samping posyan mengalami kerusakan akibat dicoret-coret menggunakan pylox merah pada bagian body mobil bagian atas sebelah kiri dengan tulisan 'TNI A****g' dan mencoret body di atas kaca pengemudi bagian depan," kata Ade Ary.
Dia menambahkan, kasus perusakan tersebut ditangani Polres Metro Bekasi Kota. Polisi masih menyelidiki terduga pelaku.