Nekat Ziarah Kubur di TPU Utan Jati Kalideres, 35 Orang Dibubarkan Petugas

Dimas Choirul
Sebanyak 35 orang yang nekat ziarah kubur di TPU Utan Jati, Kalideres dipaksa bubar oleh petugas di tengah larangan berziarah. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta melarang masyarakat melaksanakan ziarah kubur 12-16 Mei 2021 berkaitan dengan Idulfitri. Meski demikian masih ada sejumlah warga yang nekat melaksanakan  ziarah kubur.

Seperti yang terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Utan Jati, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Sebanyak 35 peziarah dibubarkan paksa oleh petugas.

"Penghalauan dilakukan karena sudah ada pengumuman bahwa TPU ditutup," ujar Plt Kepala Satpol PP Kalideres Ivan Sigiro di Jakarta, Kamis (13/5/2021).

Ivan mengatakan, puluhan orang itu dihalau paksa untuk membubarkan diri. Adapun tujuan pelarangan ziarah untuk menghindari adanya kerumunan. 

"Puluhan orang itu kami beri tahu bahwa ada pelarangan oleh Pemprov," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Bisnis
4 hari lalu

Sarinah Tebar Diskon hingga 50 Persen Jelang Lebaran, Catat Tanggalnya!

Nasional
7 hari lalu

Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026

Nasional
12 hari lalu

BMKG Ungkap Potensi Hujan Lebat saat Arus Mudik hingga Lebaran di Jateng

Nasional
12 hari lalu

Pengumuman THR PNS 2026 Tunggu Prabowo Pulang, Begini Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal