Nekat Ziarah Kubur di TPU Utan Jati Kalideres, 35 Orang Dibubarkan Petugas

Dimas Choirul
Sebanyak 35 orang yang nekat ziarah kubur di TPU Utan Jati, Kalideres dipaksa bubar oleh petugas di tengah larangan berziarah. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta melarang masyarakat melaksanakan ziarah kubur 12-16 Mei 2021 berkaitan dengan Idulfitri. Meski demikian masih ada sejumlah warga yang nekat melaksanakan  ziarah kubur.

Seperti yang terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Utan Jati, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Sebanyak 35 peziarah dibubarkan paksa oleh petugas.

"Penghalauan dilakukan karena sudah ada pengumuman bahwa TPU ditutup," ujar Plt Kepala Satpol PP Kalideres Ivan Sigiro di Jakarta, Kamis (13/5/2021).

Ivan mengatakan, puluhan orang itu dihalau paksa untuk membubarkan diri. Adapun tujuan pelarangan ziarah untuk menghindari adanya kerumunan. 

"Puluhan orang itu kami beri tahu bahwa ada pelarangan oleh Pemprov," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Muslim
12 hari lalu

Lebaran 2026 Berapa Hari Lagi? Hitung Mundur Menuju Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Nasional
1 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Roy Suryo Ziarah ke Makam Ayah dan Ibu Jokowi

Nasional
1 bulan lalu

Gibran ke Roy Suryo: Terima Kasih Sudah Mendoakan Kakek Nenek Kami Tercinta

Nasional
2 bulan lalu

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 Jatuh pada 18 Februari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal