"Di sekitar Jalan Pajajaran menemukan pengendara motor yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan," jelasnya.
Dari situlah, oknum tersebut memintai sejumlah uang kepada pengendara motor motifnya untuk mengambil keuntungan secara pribadi. Tak lama, informasi tersebut beredar di media sosial dan dengan cepat Propam Polresta Bogor Kota melakukan penyelidikan serta bukti-bukti hingga menangkap Bripka SAS.
"Motifnya melakukan perbuatan tersebut untuk mencari keuntungan pribadi," katanya.