Oknum Polsek Pondok Aren Diperiksa Propam, Dilaporkan soal Perselingkuhan dan KDRT 

hambali
Ilustrasi. Polisi diperiksa terkait perselingkuhan (Foto: Ist)

TANGSEL, iNews.id - Oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), tengah diperiksa Propam Polda Metro Jaya akibat laporan perselingkuhan terhadap sejumlah perempuan. Oknum tersebut diketahui bernama Bripka Hadi Kurniawan.

Sang istri, IM, mengungkap suaminya telah berselingkuh dengan sejumlah perempuan. Penjelasan itu diunggahnya ke media sosial hingga viral.

Namun rupanya, selain perselingkuhan Bripka Hadi telah dilaporkan pula oleh istrinya atas dugan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kasusnya pun masih ditangani Polda Metro Jaya.

"Untuk Kasus KDRT ditangani Renakta Polda Metro Jaya, dilaporkan tanggal 22 Agustus 2022, dan tanggal 2 September 2022 sudah ada panggilan untuk Bripka HK," kata Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, Jumat (11/11/22).

Kasus perselingkuhannya telah dilaporkan pada 16 Juni 2022 lalu, dan baru pada tanggal 13 Oktober Bripka Hadi dipanggil untuk klarifikasi. Pemeriksaan masih berlanjut hingga saat ini.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
15 hari lalu

Billy Syahputra Beri Pesan Tegas ke Suami sang Adik: Jangan Lakukan KDRT!

18 hari lalu

Andre Taulany Diduga Selingkuh dengan Sinden, Maya Septha Buka Suara!

18 hari lalu

Kronologi Lengkap Dugaan Perselingkuhan Andre Taulany dan Dewi Gita, Viral di Medsos!

18 hari lalu

Dewi Gita Sempat Tutup Komentar Instagram di Tengah Dugaan Perselingkuhan Andre Taulany

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal