JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek pabrik narkoba di apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara (Jakut). Para pelaku mengemas narkoba jenis happy water dalam minuman berasa.
Plt Deputi Pemberantasan BNN Budi Wibowo menjelaskan narkoba itu dikemas dalam minuman berasa untuk mengelabui petugas.
"(Dikamuflase) dalam bentuk sachet, ada itu," kata Budi kepada wartawan di Jakarta Utara, Selasa (6/1/2026).
Budi menjelaskan setiap sachet minuman berasa berisi happy water itu akan dijual seharga Rp2-6 juta.
"Pengakuan dari tersangka kisaran Rp2 juta sampai Rp6 juta untuk harga sachet happy water," tutur dia.
Selain memproduksi happy water, para pelaku juga memproduksi narkoba berbentuk liquid vape etomidate. Tak berbeda jauh, harga narkoba itu juga dibanderol mencapai Rp2 juta per cartridge.