Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Divonis Hari Ini

iNews.id
Panca saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan (foto: iNews.id/Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Panca Darmansyah, terdakwa pembunuh empat anak kandung di Jagakarsa divonis, Selasa (17/9/2024) hari ini. Putusan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Panca Darmansyah, Amriadi Pasaribu mengungkapkan, Panca siap menerima vonis dari Majelis Hakim.

"Panca sudah siap menerima apa pun putusan Majelis Hakim," kata dia, Senin (16/9/2024).

Amriadi mengatakan, selama proses persidangan Panca telah mengakui dan menyesali perbuatannya. Oleh karena itu, dia berharap hakim juga memberikan hukuman yang seadil-adilnya.

"Perbuatannya ini memang salah, akan tetapi kita berharap ada putusan yang adil terhadap Panca dari Majelis Hakim," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
29 menit lalu

Detik-Detik Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Nunukan, Investigasi Diluncurkan

Seleb
6 jam lalu

Kurt Cobain Tidak Bunuh Diri tapi Tewas Dibunuh? Fakta Baru Ini Mengejutkan!

Buletin
6 jam lalu

Sah! Ahmad Sahroni Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR usai Sempat Dinonaktifkan

Buletin
9 jam lalu

Viral! Polisi di Padang Nyamar Jadi Pengamen di Bus Tangkap DPO Tawuran Maut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news