Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Divonis Hari Ini

iNews.id
Panca saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan (foto: iNews.id/Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Panca Darmansyah, terdakwa pembunuh empat anak kandung di Jagakarsa divonis, Selasa (17/9/2024) hari ini. Putusan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Panca Darmansyah, Amriadi Pasaribu mengungkapkan, Panca siap menerima vonis dari Majelis Hakim.

"Panca sudah siap menerima apa pun putusan Majelis Hakim," kata dia, Senin (16/9/2024).

Amriadi mengatakan, selama proses persidangan Panca telah mengakui dan menyesali perbuatannya. Oleh karena itu, dia berharap hakim juga memberikan hukuman yang seadil-adilnya.

"Perbuatannya ini memang salah, akan tetapi kita berharap ada putusan yang adil terhadap Panca dari Majelis Hakim," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Cucu Mpok Nori, Momen Paling Mengerikan Terkuak

Megapolitan
23 jam lalu

Tragedi 4 Pekerja Tewas di Jagakarsa Jaksel, Polisi Selidiki Kronologi Kejadian

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Usut Unsur Pidana 4 Pekerja Proyek Tewas di Jaksel, Periksa Saksi-CCTV

Buletin
2 hari lalu

Warga Israel Panik Ada Serangan Rudal Iran, Ketuk Rumah Menteri tapi Pintu Tak Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news