"Jadi sebenarnya antarormas itu sudah ada kesepakatan untuk mediasi. Tetapi waktu sore hari, itu yang terjadi orang lewat dikira memata-matai dan dikejar. Kepada yang bersangkutan kita kenakan pasal pengeroyokan. Padahal orang lewat," kata Iman.
Para tersangka dan barang bukti ditunjukkan dalam gelar perkara sore tadi. Fery tampak terborgol. Rambutnya juga telah dicukur gundul oleh polisi.
Sementara itu, Direktur LBH FBR se-Jabodetabek, Amsori mengaku akan melakukan langkah-langkah hukum terkait penangkapan Daeng Fery dan anggotanya. Kepada keluarga korban, dia juga akan melakukan mediasi.