Pedagang Tolak Larangan Jual Rokok di Pasar Tradisional Jakarta, Sebut Omzet Sudah Turun 60%

Muhammad Refi Sandi
Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) keberatan dengan sejumlah aturan di Raperda KTR (dok. istimewa)

Farah menekankan bahwa aturan KTR ini untuk menekan masalah kesehatan agar tidak muncul perokok aktif dari usia anak-anak di bawah 21 tahun.

"Jadi concern-nya lebih ke kesehatan, kita tidak ingin memunculkan perokok aktif dari anak anak di bawah 21 tahun ini," ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung memastikan, Raperda KTR tidak boleh mengganggu pedagang kaki lima (PKL), warung kelontong, pedagang asongan, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

"Raperda tanpa rokok itu yang paling penting tidak boleh mengganggu UMKM,” kata Pramono, Selasa (30/9/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Raperda KTR, Pramono: Pemilik Karaoke Harus Siapkan Tempat Merokok

Megapolitan
2 bulan lalu

Pemprov dan DPRD DKI Bahas Raperda KTR, Wajibkan Ruang Merokok di Fasilitas Publik

Nasional
6 bulan lalu

Raperda KTR Jakarta, Vape juga bakal Dilarang di Tempat Umum

Megapolitan
3 hari lalu

Ali Lubis Minta Raperda Kawasan Tanpa Rokok Ditunda, Selamatkan Ribuan UMKM Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal