Pelajar di Depok bakal Dilarang Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi pelajar SMA (dok. istimewa)

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Zamrowi menjelaskan, Pemkot Depok telah mempunyai dua bus sekolah. Bus ini menjadi alternatif transportasi bagi pelajar.

Bus sekolah tersebut memiliki kapasitas 16 tempat duduk dan telah disiapkan rute pelayanannya berdasarkan kajian Rute Aman Sekolah yang dibuat oleh Dishub Depok.

"Ini khusus untuk anak-anak sekolah dan gratis, karena semua biaya operasional dan sopir ditanggung pemerintah," ujar Zamrowi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Razman Singgung Isu Ijazah Jokowi Tak lagi Murni Kasus Hukum: Ada Kepentingan Politik

Nasional
5 jam lalu

Ukuran 2 Salinan Ijazah Disorot Roy Suryo, Pengacara Jokowi: Cuma Persoalan Fotokopi

Nasional
6 jam lalu

Roy Suryo Ungkap 2 Salinan Ijazah Jokowi Berbeda Ukuran: Harusnya Ditolak KPU!

Buletin
7 jam lalu

Detik-Detik Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis 19 Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal