Pelajar di Depok bakal Dilarang Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi pelajar SMA (dok. istimewa)

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Zamrowi menjelaskan, Pemkot Depok telah mempunyai dua bus sekolah. Bus ini menjadi alternatif transportasi bagi pelajar.

Bus sekolah tersebut memiliki kapasitas 16 tempat duduk dan telah disiapkan rute pelayanannya berdasarkan kajian Rute Aman Sekolah yang dibuat oleh Dishub Depok.

"Ini khusus untuk anak-anak sekolah dan gratis, karena semua biaya operasional dan sopir ditanggung pemerintah," ujar Zamrowi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

57 tahun lalu

Jaksa soal Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim: Masyarakat Telah Mendapatkan Keadilan 

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal