Pelanggaran Naik, Polres Bekasi Segera Terapkan Lagi Tilang Manual

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi tilang manual (Foto: Antara)

BEKASI, iNews.id -  Pengendara diimbau untuk bisa mematuhi peraturan lalu lintas. Nantinya, tilang manual akan diterapkan kembali.

"Saat ini masih lebih banyak ke imbauan. Nanti mulai ke depan sudah mulai akan diberlakukan lagi penilangan, artinya anggota akan diberikan lagi surat tilang," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani, saat dihubungi, Selasa (9/5/2023).

Dani mengatakan, tilang manual itu diberlakukan bukan tanpa sebab. Dia melihat masih banyak pengendara di Kota Bekasi yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

"Karena saya lihat beberapa kali masyarakat di Kota Bekasi ini harus dilakukan tindakan tegas. Karena masih ada pengendara yang enggak pake helm dan bonceng motor bertiga dan kurangnya kesadaran keselamatan dalam berkendara," ucapnya.

Dani menegaskan pemberlakuan tilang manual bisa diberlakukan saat ini kepada pengendara yang tingkat fatalitasnya tinggi, seperti tidak menggunakan helm, menerobos trafic light dan penumpang melebihi kapasitas sepeda motor.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon di 7 Kelurahan Bekasi Tumbang

Nasional
2 hari lalu

Suhu Bekasi Siang Ini Mencapai 39 Derajat Celsius, Panas Pol!

Megapolitan
4 hari lalu

Catat! Ini Rute Transjakarta Jakarta-Bekasi, Alternatif saat KRL Gangguan

Nasional
6 hari lalu

KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Tabrakan di Bekasi, Sejumlah Penumpang Luka-luka

Megapolitan
6 hari lalu

Pria yang Disiram Air Keras di Bekasi Meninggal Dunia, Sempat Jalani Operasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal