Pemalsu Surat Tes PCR Ditangkap, Pengusaha Percetakan 

Antara
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Akbar. (Foto: Antara).

Dia menuturkan, pelaku masih terkait dengan tersangka lain pemalsuan tes PCR, yakni AR. Saat ini, kata dia AR sedang diproses di Polda Metro Jaya.

"Secara figur pelaku adalah masyarakat biasa motifnya ekonomi. Mengenai sindikasi memang dia terkoneksi dengan tersangka lain inisialnya AR sekarang sedang proses penyidikan di Polda Metro Jaya, saya kira sedang ditahan di sana," tuturnya.

Sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku di Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/7/2021) karena diduga memalsukan surat hasil tes PCR untuk syarat perjalanan. Para pelaku terancam dihukum enam tahun penjara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Health
7 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Nasional
7 hari lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Health
7 hari lalu

Asal Usul Nama Cicada, Julukan Covid-19 Varian Baru yang Mulai Menggila

Health
7 hari lalu

Apakah Covid-19 Varian Cicada Mematikan? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal