Pemilik Apotek di Bogor Jadi Tersangka, Jual Obat Covid-19 di Atas HET

Antara
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menunjukkan barang bukti obat Covid-19 yang disita dari tiga apotek. (Foto: Polresta Bogor Kota)

"Pemilik ketiga apotek tersebut melanggar pasal 14 dalam pengobatan," kata Susatyo.

Dengan temuan tersebut, Susatyo meminta masyarakat yang menemukan penjualan obat Covid-19 di atas HET di apotek maupun online agar melaporkan ke polisi.

"Ini juga menjadi pantauan satgas penanganan Covid-19 Kota Bogor," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Kecelakaan Maut Minibus Tabrak Apotek RS Pamanukan, 1 Tewas 2 Luka-Luka

Nasional
7 bulan lalu

Terekam CCTV Pengemudi Mobil di Bogor Tewas Ditabrak saat Menepi, Terpental Sejauh 15 Meter

Megapolitan
9 bulan lalu

Maling Gasak Rp1,4 Juta dari Apotek di Depok, Pura-pura Mau Tukar Uang

Health
11 bulan lalu

Ahli Farmakologi UGM Tegaskan Obat Cacing Belum Disetujui untuk Terapi Kanker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal