Pemprov DKI Jakarta Gandeng Kejati Cegah Korupsi, Anies Paparkan 4 Manfaat

Carlos Roy Fajarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan empat manfaat kerja sama Pemprov DKI Jakarta dan Kejati DKI Jakarta di bidang hukum. (Foto : IG Anies Baswedan)

Manfaat lain dari MoU tersebut kata Anies yaitu berbagai program Pemprov DKI Jakarta terus dimonitor untuk mencegah hal-hal yang dapat merugikan keuangan negara.

"Keempat pendampingan dan monitoring pelaksanaan pada penanganan pandemi mulai dari bansos, vaksinasi, hingga distribusi oksigen," ucap Anies Baswedan.

Anies Baswedan menyebut dukungan Kejati DKI Jakarta signifikan sekali kepada jajarannya di Jakarta, baik di Dinas (SKPD) maupun jajaran BUMD. 

"Harapannya dengan didampingi, dibimbing, dan mendapat arahan dari Kejati, Insya Allah tata kelola yang dilaksanakan di Jakarta bisa berjalan makin baik, dan perbaikan bisa kita lakukan secara sistemik, secara terus-menerus," tutur Anies Baswedan. 

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta menjalin kerja sama di bidang hukum dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk semakin mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (Good Government Governance), dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) di Jakarta.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 jam lalu

Pramono: Hubungan Baik Umara dan Ulama Tanda Tata Kelola Pemerintahan Berjalan Optimal

1 hari lalu

Polda Metro Kerahkan 9.242 Personel Amankan 31 Aksi Demo di Jakarta Hari Ini

1 hari lalu

Pesta HUT ke-81 RI Digelar di 40 Titik Permukiman Padat Jakarta, Ini Lokasinya

1 hari lalu

PA GMNI Soroti Ketimpangan Pusat-Daerah, Minta Pemerintah Evaluasi Tata Kelola Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal