Pemprov DKI Jakarta Gandeng Kejati Cegah Korupsi, Anies Paparkan 4 Manfaat

Carlos Roy Fajarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan empat manfaat kerja sama Pemprov DKI Jakarta dan Kejati DKI Jakarta di bidang hukum. (Foto : IG Anies Baswedan)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut pihaknya terus berupaya mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, termasuk pencegahan korupsi. Upaya tersebut dilakukan dengan cara menjalin kerja sama di bidang hukum dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Anies Baswedan dalam akun instagram @aniesbaswedan dikutip Jumat (1/4/2022).

"Pemprov DKI Jakarta melalui 15 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjalin kerja sama di bidang hukum dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ujar Anies Baswedan.

Anies pun membeberkan empat manfaat bagi Pemprov DKI Jakarta dalam kerja sama ini. Pertama pemberian legal opinion kepada perangkat daerah dan BUMD.

Manfaat kedua yang didapatkan Pemprov DKI Jakarta yaitu pendampingan pada perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan yang berpotensi fraud.

"Manfaat lainnya membantu upaya penyelesaian sengketa lewat musyawarah dengan pihak ketiga," tutur Anies Baswedan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat

Bisnis
2 hari lalu

BNI Borong Dua Penghargaan ARA 2024, Komitmen Tata Kelola Kian Kuat

Nasional
4 hari lalu

Anies Temui Pengungsi di Aceh, Bacakan Dongeng soal Kebohongan di Hadapan Anak-Anak

Nasional
5 hari lalu

Resmikan Embung Lapangan Merah, Pramono Sebut Bisa Kurangi Banjir di Jakarta hingga Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal