JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 64 pihak dan 17 warga terdampak proses pengadaan tanah untuk pembangunan MRT Jakarta koridor Timur-Barat segmen Thamrin-Kwitang. Pemerintah Kota Jakarta Pusat memastikan proses pengadaan tanah dilakukan secara terbuka, adil, transparan, dan tetap memperhatikan hak masyarakat.
"Lahan yang terdampak tersebar di Kelurahan Gambir, Kebon Sirih, Senen, dan Kwitang," ujar Sekretaris Kota Jakarta Pusat Denny Ramdany saat memimpin rapat Konsultasi Rencana Pengadaan Tanah untuk Pembangunan MRT Thamrin-Kwitang di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (26/9/2026).
Menurut Denny, pembangunan infrastruktur transportasi tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis. Proyek tersebut juga berdampak langsung terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan permukiman warga.
Karena itu, dia menekankan pentingnya komunikasi intensif dan transparan selama proses pengadaan tanah berlangsung.
"Komunikasi intensif dan transparan merupakan kunci utama guna mencegah kesalahpahaman serta menjamin hak-hak masyarakat terpenuhi sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Denny.