Pemprov DKI Pecat Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih

Wildan Catra Mulia
Dirut baru PT Transjakarta, Donny Andy S Saragih. (Foto: Dok PT Transjakarta)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memecat Donny Andy Saragih sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang baru empat hari menjabat. Keputusan tersebut diambil dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Transjakarta.

Kepala Badan Pembinaan (BP) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan keputusan tersebut diambil merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Pembatalan ini dilakukan karena Donny Saragih, yang selama ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (2017-2022), terbukti telah menyatakan hal yang tidak benar untuk kepentingannya dalam mengikuti proses seleksi sebagai direksi BUMD," katanya dari keterangan tertulis di Jakarta, Senin (27/1/2020).

BACA JUGA: Dirut Transjakarta Narapidana Penipuan, Ombudsman Dalami Dugaan Maladministrasi

Berdasarkan PP Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan Direksi menyebutkan beberapa syarat. Seperti, setiap calon direksi harus mengikuti Uji Kompetensi dan Keahlian dan harus terbukti “Cakap Melakukan Perbuatan Hukum” dengan membuat Surat Pernyataan Cakap Melakukan Perbuatan Hukum.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
29 menit lalu

Pesan Pramono ke 11 Pejabat Baru Pemprov DKI: Antisipasi Cuaca Ekstrem saat Nataru!

Megapolitan
4 hari lalu

Penjelasan Pramono soal Bantuan untuk Pedagang di Kalibata yang Lapaknya Dibakar

Megapolitan
10 hari lalu

Pramono Pastikan Pemprov DKI Sudah Kirim Bantuan Banjir Sumatra: Kami Tak Ingin Tampil

Megapolitan
12 hari lalu

Wagub DKI Jakarta Rano Karno Dukung Gelaran Bursa Kerja Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal