Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jakarta Bebas Asap! Transjakarta Targetkan 10.000 Armada Bus Listrik
Advertisement . Scroll to see content

Dirut Transjakarta Narapidana Penipuan, Ombudsman Dalami Dugaan Maladministrasi

Senin, 27 Januari 2020 - 12:36:00 WIB
Dirut Transjakarta Narapidana Penipuan, Ombudsman Dalami Dugaan Maladministrasi
Dirut baru PT Transjakarta, Donny Andy S Saragih. (Foto: Dok PT Transjakarta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ombudsman DKI Jakarta mendalami dugaan adanya maladministrasi terkait penunjukan Donny Andy Saragih sebagai direktur utama (dirut) PT Transjakarta. Dugaan itu karena Donny merupakan narapidana kasus penipuan.

Donny Andy Saragih ditunjuk Anies sebagai Direktur Utama baru PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengganti Agung Wicaksono. Donny pernah diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst.

BACA JUGA:

Agung Wicaksono Dirut Transjakarta Mengundurkan Diri

Dirut Transjakarta Diganti, DPRD DKI: Anies Ingin Percepatan Integrasi

Kepala Ombudsman DKI Jakarta Raha Teguh Nugroho meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengecek rekam Donny Andy Saragih. "Sekarang dalam proses pendalaman. Dugaan maladministrasi, dalam penunjukan yang bersangkutan," katanya saat dihubungi, Senin (27/1/2020).

Ombudsman, menurut Teguh, masih menelusuri secara detail kasus tersebut. Dia juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membuka dan melihat rekam jejak Donny.

"Tapi detailnya sedang dalam proses riksa kami. Yang kami minta untuk saat ini, Pemprov memeriksa track record yang bersangkutan dulu," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut