Pemprov DKI Perbolehkan ASN WFH Imbas Demo di Jakarta Hari Ini  

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi ASN DKI diperbolehkan WFH pada hari ini, Jumat (29/8/2025) imbas adanya rencana demonstrasi. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) untuk work from home (WFH) pada Jumat (29/8/2025). Hal itu imbas adanya rencana demonstrasi.

Ketentuan WFH tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor e-0021/SE/2025 tentang pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah atau WFH ditandatangani secara digital oleh Kepala BKD DKI, Chaidir.

"Para Kepala Perangkat Daerah/Biro yang bertempat di sekitar lokasi atau yang terdampak pelaksanaan aksi unjuk rasa/demonstrasi agar menginformasikan kepada seluruh Pegawai ASN dapat melaksanakan tugas kedinasan dari rumah (work from home) pada tanggal 29 Agustus 2025," kata Chaidir dalam poin SE yang dikutip, Jumat (29/8).

Chaidir menjelaskan pegawai ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah, melaporkan kehadiran/presensi secara daring melalui aplikasi presensi mobile pada laman https://absensimobile.jakarta.go.id/ sebanyak dua kali dengan jadwal sebagai berikut:

No. Presensi Waktu Presensi, Pagi sampai dengan 13.00 WIB dan Sore 16.00-18.00 WIB.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Hans Patuwo Resmi Diangkat Jadi CEO dan Dirut GOTO, Gantikan Patrick Walujo

Nasional
1 hari lalu

Polri Gandeng Ojol Jadi Duta Keselamatan Lalin, Kakorlantas: Mereka Paling Sering di Jalan

Buletin
11 hari lalu

Brimob Tembus 11 Titik Longsor Agam, Evakuasi 69 Jenazah dan Bangun Solar Panel untuk Warga

Nasional
14 hari lalu

Pilu, Kronologi Anggota Brimob Temukan Jenazah Ibunya di Sibolga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal