Pemprov: Pokoknya Gaji ke-13 PNS DKI Selesai Agustus

Antara
Ilustrasi sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) meninggalkan Kompleks Balai Kota DKI Jakarta. (Foto: ANTARA/Aprillio Akbar)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah pusat mulai mencairkan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) pada Senin, 10 Agustus 2020. Hingga Senin siang, realisasi pencairan gaji ke-13 belum mencapai 100 persen.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir menjanjikan pencairan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) akan tuntas pada bulan ini. Pencairan akan seratus persen tanpa ada potongan.

"Bulan Agustus ini selesai pokoknya. Syukur-syukur menjelang 17 Agustus. Jadi bisa ngerek Bendera," katanya di Jakarta, Senin (10/8/2020).

Pemprov DKI Jakarta, menurut Chaidir, hanya menjalankan amanat dari pemerintah pusat. "Orang itu kebijakan pusat, jadi ikuti perpres saja," ucapnya.

Chaidir menuturkan, pemerintah memastikan pembagian gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS) dan non-PNS.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Rano Karno Minta Dinas Bina Marga DKI Gercep Perbaiki Jalan Rusak: Tak Perlu Disuruh

All Sport
2 hari lalu

Wajudkan Visi Presiden! Kemenpora Gelar Seleksi Terbuka, Non PNS Bisa Rebut Kursi Deputi Industri Olahraga

Megapolitan
4 hari lalu

Pemprov DKI: RDF Rorotan Dilengkapi Alat Canggih Pengontrol Polusi Udara, Minimalisasi Bau

Megapolitan
4 hari lalu

RDF Rorotan Diprotes Warga gegara Bau, Ini Respons Pemprov Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal