Pemprov: Pokoknya Gaji ke-13 PNS DKI Selesai Agustus

Antara
Ilustrasi sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) meninggalkan Kompleks Balai Kota DKI Jakarta. (Foto: ANTARA/Aprillio Akbar)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah pusat mulai mencairkan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) pada Senin, 10 Agustus 2020. Hingga Senin siang, realisasi pencairan gaji ke-13 belum mencapai 100 persen.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir menjanjikan pencairan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) akan tuntas pada bulan ini. Pencairan akan seratus persen tanpa ada potongan.

"Bulan Agustus ini selesai pokoknya. Syukur-syukur menjelang 17 Agustus. Jadi bisa ngerek Bendera," katanya di Jakarta, Senin (10/8/2020).

Pemprov DKI Jakarta, menurut Chaidir, hanya menjalankan amanat dari pemerintah pusat. "Orang itu kebijakan pusat, jadi ikuti perpres saja," ucapnya.

Chaidir menuturkan, pemerintah memastikan pembagian gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS) dan non-PNS.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Massa Buruh Demo Tuntut UMP DKI 2026 Rp6 Juta, Ini Respons Pemprov Jakarta

Keuangan
4 hari lalu

Simak Tips Pilih Saham Murah di IG Live MNC Sekuritas Sore Ini!

Buletin
6 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Evaluasi Keamanan Sekolah Pascainsiden Ledakan di SMAN 72

Megapolitan
12 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal