DEPOK, iNews.id – Penertiban tahap satu pada lahan lokasi pembangunan kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Cisalak, Kota Depok, Jawa Barat, telah selesai dilaksanakan. Setelah lima hari berjalan, penertiban yang berakhir sekitar pukul 12.00 WIB kemarin tampak kondusif tanpa hambatan.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Linda Ratnanurdianny mengatakan, pihaknya kemarin melakukan pengosongan 41 bidang lahan yang di atasnya berdiri 14 bangunan permanen dan semi permanen. Pengosongan lahan tersebut sebagai realisasi dari kesepakatan antara Tim Terpadu Penertiban Lahan UIII bersama warga setempat yang meminta tambahan waktu satu hari untuk memindahkan barang-barang mereka dari lokasi tersebut.
“Jumlah tersebut ditambah dengan tiga bangunan milik warga yang sedang di-appraiser, dan dengan sukarela bangunannya dibongkar. Berarti totalnya ada 17 bangunan yang dibongkar,” ujar Linda di Depok, Kamis (14/11/2019).
Dia menuturkan, Satpol PP Kota Depok tak sekadar melaksanakan penertiban. Pihak Kementerian Agama (Kemenag) juga menyediakan tempat tinggal sementara bagi warga yang bangunannya ditertibkan dalam bentuk rumah kontrakan. Padahal, kata Linda, sebagai tanah negara, Kemenag tidak berkewajiban menyediakan fasilitas tersebut. Itu semata-mata bentuk kemanusiaan dari Tim Terpadu Penertiban Lahan UIII.
“Silakan kalau ada yang mau mempergunakan fasilitas itu, dan kami akan menyampaikannya ke Kemenag,” ujarnya.