Penyekatan Jalan di Jakarta, Pengendara Diminta Dokumen Sesuai Ketentuan PPKM Darurat

Kurnia Illahi
Kabag Ops Dit Lantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali di titik penyekatan kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021). (Foto: TMC Polda Metro).

JAKARTA, iNews.id - Petugas melanjutkan penyekatan di sejumlah ruas jalan Jakarta, Rabu (7/7/2021). Penyekatan tersebut bagian dari tindak lanjut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat).

Pantauan dari TMC Polda Metro Jaya sejumlah penyekatan ruas jalan di antaranya, kawasan Bundaran Senayan Jakarta Selatan, Jalan Jati Baru Raya Jakarta Pusat dan Jalan Kamal Raya Jakarta Utara.

Petugas memeriksa setiap pengendara yang melintas di titik penyekatan kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021). (Foto: TMC Polda Metro).

"Untuk penyekatan masih terus dilaksanakan untuk seleksi bagi masyarakat yang melintas dari Jalan Thamrin-Sudirman. Kami sampaikan kembali bagi warga yang tidak memiliki kepentingan sangat mendesak agar tetap di rumah saja," ujar Kabag Ops Dit Lantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Pramono bakal Tindak Tegas 185 Lapangan Padel Tak Kantongi PBG: Itu Syarat Mutlak

Nasional
30 hari lalu

Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Dokumen Kasus Ijazah Jokowi ke Polda Metro  

Nasional
2 bulan lalu

Geledah Kantor Ditjen Pajak, KPK Sita Dokumen hingga Uang 

Nasional
2 bulan lalu

Urus Dokumen Rusak akibat Bencana Sumatra Gratis, Istana Minta Mendagri Awasi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal