Penyekatan Jalan di Jakarta, Pengendara Diminta Dokumen Sesuai Ketentuan PPKM Darurat

Kurnia Illahi
Kabag Ops Dit Lantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali di titik penyekatan kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021). (Foto: TMC Polda Metro).

JAKARTA, iNews.id - Petugas melanjutkan penyekatan di sejumlah ruas jalan Jakarta, Rabu (7/7/2021). Penyekatan tersebut bagian dari tindak lanjut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat).

Pantauan dari TMC Polda Metro Jaya sejumlah penyekatan ruas jalan di antaranya, kawasan Bundaran Senayan Jakarta Selatan, Jalan Jati Baru Raya Jakarta Pusat dan Jalan Kamal Raya Jakarta Utara.

Petugas memeriksa setiap pengendara yang melintas di titik penyekatan kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021). (Foto: TMC Polda Metro).

"Untuk penyekatan masih terus dilaksanakan untuk seleksi bagi masyarakat yang melintas dari Jalan Thamrin-Sudirman. Kami sampaikan kembali bagi warga yang tidak memiliki kepentingan sangat mendesak agar tetap di rumah saja," ujar Kabag Ops Dit Lantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
26 hari lalu

Bonatua Silalahi Ungkap Alasan Butuh Salinan Data Primer Ijazah Jokowi dari ANRI

Nasional
2 bulan lalu

KPK soal Viral Dokumen LHKPN Jadi Bungkus Bawang: Bukan Cetakan Resmi

Buletin
2 bulan lalu

KPU Minta Maaf dan Batalkan Aturan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres

Nasional
2 bulan lalu

KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres, Ini Alasannya

Nasional
2 bulan lalu

KPU Rilis Aturan Baru: Rahasiakan Dokumen Ijazah Capres-Cawapres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal