JAKARTA, iNews.id - Petugas melanjutkan penyekatan di sejumlah ruas jalan Jakarta, Rabu (7/7/2021). Penyekatan tersebut bagian dari tindak lanjut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat).
Pantauan dari TMC Polda Metro Jaya sejumlah penyekatan ruas jalan di antaranya, kawasan Bundaran Senayan Jakarta Selatan, Jalan Jati Baru Raya Jakarta Pusat dan Jalan Kamal Raya Jakarta Utara.
"Untuk penyekatan masih terus dilaksanakan untuk seleksi bagi masyarakat yang melintas dari Jalan Thamrin-Sudirman. Kami sampaikan kembali bagi warga yang tidak memiliki kepentingan sangat mendesak agar tetap di rumah saja," ujar Kabag Ops Dit Lantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Rabu (7/7/2021).