Tuntutan yang sama juga dilayangkan kepada terdakwa lain, yaitu Ovelina Pratiwi yang membantu Rachel Vennya kabur dari karantina. Mereka dinilai bersalah dan memberikan contoh yang tidak baik kepada warga Indonesia terlebih Rachel Vennya merupakan selebgram dengan banyak pengikut di media sosial.
Sebelum tuntutan dibacakan, Rachel Vennya juga mengakui berniat tidak menjalani karantina saat tiba di Indonesia. Sehari sebelum kepulangannya, dia menghubungi kenalannya yang bernama Intan dan mendapatkan nomor Ovelina.
"Saya hubungi teman saya, menanyakan bagaiamana tidak usah karantina. Ini memang kesalahan saya," ucapnya.