Tepatnya di depan RS Citama Pabuaran, korban diadang oleh pelaku bersama lima temannya. Tanpa basa-basi, pelaku dan temannya langsung mengeroyok korban hingga mengalami luka sobek pada bagian kening, memar pada bagian mata kiri, dan luka di mulut.
"Pelapor mengalami luka sobek pada bagian kening dan luka memar pada bagian mata kirinya serta luka di bagian mulutnya," ujar dia.
Korban sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bojonggede. Ade mengimbau kepada masyarakat agar tak emosional dalam mengatasi persoalan untuk menghindari terjadinya tindak pidana.
"Pelaku (dalam) lidik," kata dia.